id.news
2

Proses Kanonik Membebaskan Imam yang Dipenjara

Sehari sebelum Corpus Christi, Keuskupan Agung Toledo, Spanyol, menerbitkan sebuah pernyataan tentang Pdt . José Luis Galán, yang dijatuhi hukuman delapan (!) tahun penjara pada tahun 2021 karena "melecehkan seorang gadis remaja" yang ibunya sendiri memberikan kesaksian terhadap putrinya.

Pernyataan itu mengatakan bahwa kasus tersebut telah dibawa ke hadapan Tribunal of the Rota of the Apostolic Nunciature di Spanyol.

Pada 2 November 2021, di akhir penyelidikan, Tribunal menemukan tidak ada bukti yang cukup dan membebaskan Pdt. Galán dari dakwaan. Putusan itu dikonfirmasi oleh Dikasteri Ajaran Iman.

Orang bertanya-tanya mengapa butuh waktu lama bagi Keuskupan Agung untuk mempublikasikan putusan ini.

Gambar: Europa Press, Terjemahan AI