id.news
7

Selamat Tinggal Emansipasi Wanita: Rezim AS Menundukkan Perempuan pada "Identitas" Laki-laki

Pada hari Jumat, rezim Biden mencabut Title IX, undang-undang federal AS tahun 1972 yang melarang diskriminasi atas dasar gender dalam program atau kegiatan pendidikan apa pun yang menerima dana federal.

Undang-undang tersebut digantikan oleh undang-undang yang menyatakan "gender" sebagai "identitas gender". Undang-undang yang mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus ini akan memungkinkan pria yang memperkenalkan diri mereka sebagai "perempuan" untuk menerima beasiswa akademik dan atletik yang diperuntukkan bagi perempuan. Pria akan memiliki akses ke toilet wanita, ruang ganti, dll. Pria bahkan dapat ditempatkan di asrama wanita.

Mahasiswa dan staf pengajar akan dipaksa untuk menyesuaikan ucapan mereka dengan kata ganti imajiner atau didakwa dengan 'pelecehan' jika mereka tidak tunduk pada hukum.

Uskup Robert Barron, seorang 'konservatif', menulis di Twitter.com bahwa ia sangat mengkhawatirkan kebebasan beragama di AS dan bertanya apakah "kita akan disensor dan dipaksa dalam berbicara", meskipun hal ini justru yang dikatakan oleh undang-undang baru tersebut.

Terjemahan AI